Diduga Jual Oli Palsu, Konsumen Mengaku Dirugikan oleh Toko Sparepart RJM di Lido
Bogor, — Toko sparepart RJM yang berlokasi di Ruko Mutiara Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga menjual oli palsu. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah konsumen mengaku mengalami kerugian usai membeli dan menggunakan oli dari toko tersebut.
Salah seorang konsumen menyampaikan bahwa setelah menggunakan oli yang dibeli di Toko RJM, mesin kendaraannya menjadi cepat panas, kondisi yang dinilai tidak normal dan berpotensi merusak mesin.
“Setelah pakai oli dari situ, mesin cepat panas. Padahal sebelumnya normal,” ujar konsumen yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, pemilik toko terkesan menghindari klarifikasi. Pemilik toko bahkan terlihat menelpon seseorang yang diketahui sebagai Anggota Selain itu, pemilik toko juga menyerahkan telepon ke salah satu wartawan untuk bicara menyampaikan bahwa usahanya telah berkoordinasi dengan salah satu media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan peredaran oli palsu tersebut. Padahal, peredaran oli yang tidak sesuai standar berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena dapat membahayakan kendaraan serta keselamatan pengguna.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait dapat melakukan pengecekan terhadap keaslian produk oli yang diperjualbelikan, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Toko RJM, kepolisian, maupun pihak terkait lainnya. (Red)






