Dua Titik Sumur Bor Proyek Hidroponik di Desa Cibalung Diduga Tak Berizin

IMG-20251207-WA0017

Bogor – Pembangunan dua titik sumur bor pada proyek penanaman hidroponik di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diduga tidak mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut muncul setelah warga melihat aktivitas pengeboran yang berlangsung tanpa adanya papan informasi proyek.

 

Sejumlah warga mengaku khawatir karena pengerjaan sumur bor dilakukan dekat area pemukiman dan lahan pertanian. Mereka mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, terutama terkait izin lingkungan dan pemanfaatan sumber daya air.

 

“Saya lihat pengeboran sudah berjalan beberapa bulan yang lalu, tapi tidak ada keterangan proyek. Kami hanya ingin memastikan bahwa kegiatan ini resmi dan tidak menimbulkan dampak negatif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Pemerintah Desa Cibalung jangan tutup mata adanya proyek tersebut, ada di depan mata apakah ada teguran Apa memang tidak tau

 

Sementara itu, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaklengkapan izin tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

 

Dinas terkait di Kabupaten Bogor diharapkan dapat turun langsung melakukan pengecekan agar proyek tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum