Dugaan Permainan Dana Warnai Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Teluk Pinang Bogor
Busertargetkriminal– Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, diduga tidak berjalan transparan. Sejumlah informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya dugaan permainan dana serta permintaan uang oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan proyek koperasi tersebut.
Berdasarkan keterangan dari salah satu perangkat Desa Teluk Pinang, terdapat dugaan bahwa seorang pihak meminta uang kepada Koperasi Merah Putih dengan alasan untuk pengembalian dana kepada seseorang. Namun, alasan tersebut dinilai janggal karena dana koperasi disebut-sebut sudah dicairkan dan diserahkan.
Di sisi lain, seorang warga mengaku telah meminjamkan uang sebesar Rp14 juta kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan koperasi. Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan. Pihak peminjam berdalih bahwa pengembalian masih menunggu dana dari Koperasi Merah Putih Desa Teluk Pinang.
“Dijanjikan diganti hari Rabu, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap warga tersebut.
Yang menjadi sorotan, menurut informasi dari salah satu perangkat desa, dana dari Koperasi Merah Putih telah diberikan kepada pihak yang bersangkutan. Fakta ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara keterangan yang disampaikan kepada warga dengan kondisi sebenarnya.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat:
ke mana sebenarnya dana koperasi tersebut mengalir, dan mengapa masih ada alasan ‘menunggu pencairan’ jika dana telah diterima?
Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus Koperasi Merah Putih Desa Teluk Pinang maupun pihak yang diduga meminta uang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Warga mendesak agar pihak desa dan pengelola koperasi segera membuka data dan alur penggunaan dana secara transparan guna mencegah berkembangnya dugaan penyalahgunaan dana.
Masyarakat berharap aparat desa, pengawas koperasi, serta instansi terkait dapat turun tangan untuk memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.( Red)






