Warga Pertanyakan Kewajiban Aqua atas Pengambilan Air dari Ci Buruy
Bogor – Sejumlah warga di sekitar mata air Ci Buruy mempertanyakan transparansi kewajiban perusahaan air minum dalam kemasan Aqua terkait pengambilan air baku di wilayah tersebut.
LSM penjara kabupaten Bogor menyoroti dua hal utama: berapa besar volume air yang diambil setiap harinya dari sumber Ci buruy, serta berapa kewajiban pembayaran yang disetorkan perusahaan kepada pemerintah melalui skema perizinan seperti SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah).
“Kami ingin kejelasan. Berapa debit air yang diambil setiap hari? Lalu berapa kontribusi yang masuk ke pihak SIPA atau ke kas daerah?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga juga meminta pemerintah daerah membuka data resmi terkait izin pengambilan air, termasuk rincian kewajiban pajak dan retribusi yang dibayarkan perusahaan. Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya air tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Selain soal pembayaran, masyarakat turut menyoroti dampak lingkungan yang dirasakan dalam beberapa tahun terakhir, seperti berkurangnya debit air sumur warga saat musim kemarau. Mereka berharap ada kajian independen yang dapat memastikan bahwa aktivitas pengambilan air tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa seluruh aktivitas operasional telah sesuai dengan perizinan yang berlaku dan tunduk pada regulasi pemerintah terkait pengelolaan sumber daya air. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai besaran volume pengambilan air maupun nominal kewajiban yang dibayarkan.
Warga berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat, perusahaan, dan instansi terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. (Dika)






